WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang wanita di Georgia, Amerika Serikat, memeluk pria yang menewaskan suaminya dalam kasus tabrak lari, sesaat setelah hakim membacakan vonis.
Momen itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) di ruang sidang Pengadilan Tinggi Cherokee County. Dalam rekaman WSB-TV, wanita bernama Regina Johnson terlihat melingkarkan tangan di leher terdakwa, Joseph Tillman.
Baca Juga:
Salah Label Alergen, Salad Kentang Hans Kissle Ditarik Demi Lindungi Konsumen di 5 Negara Bagian AS
Keduanya berpelukan selama beberapa detik. Tillman tampak memerah dan berlinang air mata saat melepas pelukan tersebut.
Tillman diketahui menewaskan Chuck Johnson, suami Regina, dalam insiden tabrak lari tahun lalu.
Mengutip People, Sabtu (9/8/2025), WSB-TV melaporkan bahwa saat kejadian, Tillman berada di bawah pengaruh nitrogen oksida ketika menabrak Chuck yang sedang mengendarai sepeda listrik.
Baca Juga:
Gencatan Senjata Kamboja–Thailand Didukung ASEAN dan AS, Bentrokan 43 Korban Jiwa Berakhir
Di sela pelukan, Regina membisikkan kata maaf kepada Tillman. Pelaku kemudian membalas dengan penyesalan.
"Saya sangat menyesal. Saya sangat menyesal," kata Tillman.
Dalam pernyataan emosional di persidangan, Tillman juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Saya berdoa agar Anda mendengar isi hati saya ketika saya mengatakan bahwa saya benar-benar, sepenuhnya menyesal," ujarnya dengan suara bergetar.
Regina mengaku tindakannya memeluk Tillman dilandasi keyakinan bahwa Tuhan memintanya melakukannya.
"Tuhan berkata kepada saya bahwa dia butuh pelukan seorang ibu," ucap Regina kepada WSB-TV.
"Joey (nama panggilan Tillman) belum tahu betapa Tuhan mengasihinya. Joey butuh penyembuhan dari masa lalunya, seperti kita semua. Dan itulah hati dan doa kami," lanjutnya.
Hakim Pengadilan Tinggi Cherokee County, Tony Baker, mengaku terkejut melihat momen tersebut.
"Saya rasa saya belum pernah melihat istri korban memeluk terdakwa saat mereka membunuh seseorang," kata Baker.
Asisten Jaksa Wilayah Cherokee County, Pete Lamb, menyampaikan bahwa Tillman mengaku bersalah atas tiga dakwaan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, dengan tiga tahun pertama dijalani di penjara. Sisa hukuman bisa ditangguhkan jika Tillman mengikuti program rehabilitasi selama dua tahun.
Putri Chuck, Brittany McCarthy, turut hadir di persidangan. Ia menegaskan luka yang ditinggalkan Tillman tidak akan pernah hilang.
"Saya akan selalu menjadi putri dari pria yang kau bunuh," kata Brittany dengan suara bergetar.
"Saya akan menjadi putri yang hatinya kau hancurkan, kehidupan yang kau ubah selamanya karena pilihanmu untuk menggunakan narkoba saat mengemudi. Kau menjadi senjata mematikan, dan ayahku membayar harganya dengan nyawanya," lanjutnya.
Adapun pengacara Tillman, Paul Ghanouni, menyebut kliennya kini telah mengubah gaya hidupnya dan berada di jalur yang benar untuk menjalani hidup secara positif.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]