“Ada dua hal yang membuat kami terpaksa melakukan rencana aksi, pertama pembahasan RUU ini yang dari awal banyak yang disembunyikan dan sangat terburu-buru tanpa memperhatikan masukan dari kami dari Organisasi Profesi Kesehatan Medis.Kedua, ada upaya untuk mengadu domba memecah belah masyarakat profesi yang akan sangat merugikan masa depan kesehatan. Keberadaan Organisasi Profesi Kesehatanyang selama ini mengabdi bagi negeri tidak diterima masukannya,” kata Apt. Dra Tresnawati, Wakil Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia.
Kelima organisasi profesi nakes ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Ini termasuk lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan kelompok masyarakat sipil.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana di Muaro Jambi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dengan bekerja sama, semua pihak dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan dalam layanan kesehatan di Indonesia. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.