Lebih lanjut Dwi menegaskan, sesuai ketentuan sementara ini kasus positif Omicron harus isolasi di Wisma Atlet Kemayoran, RS Sulianti Saroso, dan hotel yang dijadikan tempat isolasi.
Tidak boleh menjalani isolasi mandiri di kediaman masing- masing.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
"Kita tahu Omicron akan punya potensi makin banyak (menular). Jadi, kita tentu berusaha memperlambat. Jangan sampai penularan terlalu mudah karena kondisi isolasi yang tidak ideal kalau di rumah. Jadi, sebisa mungkin kita saat ini isolasi terkendali," tandas Dwi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan, kasus varian Omicron terus meningkat di Ibu Kota.
Ia mencatat, total kini ada sebanyak 162 orang yang terpapar varian baru Covid-19 ini.
Baca Juga:
Soal IKN, Cak Imin: Lagi Enak di Jakarta, Tiba-tiba Disuruh ke Hutan
"Jadi memang seperti kita ketahui belakangan ini Omicron semakin meningkat. Di Jakarta sendiri kasusnya sudah 162 orang," tutur Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/1/2021).
Riza menjelaskan, pada 2 Januari kemarin, kasus konfirmasi Omicron hanya ada 135 kasus.
Kemudian keesokannya, atau dalam waktu sehari, bertambah sebanyak 27 kasus.