WahanaNews.co | Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama 14 hari.
Diberitakan, PPKM diperpanjang
mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga:
Cukup Sampai 23 Mei, Ini Alasan PPKM Tak Perlu Diperpanjang
"Bapak
Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,"
kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui tayangan YouTube
Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Terdapat
7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM Jilid II.
Ketujuh
provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga:
Pemerintah Sebut Penanganan Pandemi Terkendali Selama Idulfitri
Dari
daerah tersebut, mana saja yang merupakan zona merah?
Berdasarkan
data Peta Risiko yang didapat dari laman covid19.go.id/peta-risiko,
per 17 Januari 2021,
terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).
Jumlah
itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021, terdapat 70 zona merah di Indonesia.