Masih
menurut data 17 Januari 2021, ada 52 daerah
di Jawa-Bali yang berstatus zona merah, terbanyak
di Jawa Tengah (21 zona
merah).
Jawa
Tengah menjadi daerah dengan zona merah terbanyak selama beberapa pekan
terakhir.
Baca Juga:
Catat! Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan 100% Saat Penerapan PPKM Jawa-Bali Level 1
Adapun
provinsi yang seluruh daerahnya menjadi zona merah adalah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY).
Namun, DIY tidak menerapkan PPKM. DIY menerapkan Pembatasan
Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). PSTKM di DIY diperpanjang
mengikuti perpanjangan PPKM pusat.
Berikut
ini zona merah di Jawa dan Bali:
Baca Juga:
Kasus Covid-19 Kian Terkendali, Pemerintah Pertimbangkan Hentikan PPKM
Banten (4
Daerah): Tangerang, Serang, Kota
Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Jawa
Barat (6 daerah): Bandung, Ciamis, Karawang, Bandung
Barat, Kota Bekasi, dan Kota
Depok.
DKI
Jakarta (4 daerah): Jakarta Utara, Jakarta
Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.