WahanaNews.co | Pemerintah masih memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Mei 2022, walaupun kasus Covid-19 terus menurun. Namun menurut salah satu ahli ini adalah perpanjangan yang terakhir.
Menurut Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan dari peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap Sars CoV-2 sudah mulai meningkat. Sehingga seharusnya pemerintah bisa meneruskan pelonggaran yang terjadi.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan yang terakhir. Saya mendorong pemerintah supaya PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu (15/5/2022).
Tapi kebijakan yang harus terus dilakukan seperti memakai masker dan vaksinasi booster perlu terus didorong karena terbukti ada manfaatnya.
"Artinya penduduk sudah silakan melakukan kegiatan sosial ekonomi. Saya tidak mengatakan ini endemi, tapi penduduk aman dan tenang, dengan syarat harus pakai masker dan booster," terangnya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Menurut Pandu, aturan PPKM akan dicabut termasuk kewajiban tes PCR dan antigen. Sehingga masyarakat akan lebih lega melakukan aktivitas sosial ekonomi.
"Makanya nanti bulan Juni atau Juli kita pastikan 17 Agustus Indonesia kita sarankan bebas dari pandemi ini," kata Pandu.
Dari hasil survei yang pihaknya lakukan, terjadi peningkatan proporsi penduduk yang mempunyai antibodi Sars CoV-2 sebesar 6,2% dari Desember ke bulan Maret.