WahanaNews.co | Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama 14 hari.
Diberitakan, PPKM diperpanjang
mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga:
Catat! Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan 100% Saat Penerapan PPKM Jawa-Bali Level 1
"Bapak
Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,"
kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui tayangan YouTube
Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Terdapat
7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM Jilid II.
Ketujuh
provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga:
Kasus Covid-19 Kian Terkendali, Pemerintah Pertimbangkan Hentikan PPKM
Dari
daerah tersebut, mana saja yang merupakan zona merah?
Berdasarkan
data Peta Risiko yang didapat dari laman covid19.go.id/peta-risiko,
per 17 Januari 2021,
terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).
Jumlah
itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021, terdapat 70 zona merah di Indonesia.