Tisira diterapkan untuk wilayah desa/kelurahan, dan secara bertahap Tisira ini akan tersebar di seluruh desa/kelurahan di Bali. Tisira di Kelurahan Legian, Badung misalnya, melakukan penyuluhan rabies kepada masyarakat.
Kemudian membantu pendataan populasi anjing yang ada di Kelurahan Legian. Tisira juga membantu pengawasan populasi anjing dan lalu lintas anjing.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
“Tisira ikut berperan dalam upaya penanganan rabies di Bali, khususnya di Legian. Tisira membantu pelaksanaan vaksinasi anjing, dan melaporkan kejadian gigitan anjing ke Puskesmas,” jelas Lurah Legian, Putu Eka Martini, dalam siaran pers Kemenkes, Senin (26/6/2023).
Dalam upaya mengatasi masalah rabies di Bali, komitmen dari pemerintah ikut berperan. Tisira dibentuk secara resmi dengan Surat Keputusan dari Lurah Legian.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.