WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh BPJS Kesehatan menunjukkan angka yang sangat signifikan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, akses terhadap data NIK untuk keperluan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah hampir menyentuh 2 miliar kali, dengan rata-rata 700 ribu akses setiap harinya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Hadirkan Sembilan Program Strategis untuk Membangun Daerah dengan Persatuan
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (21/4).
Teguh menyebut BPJS Kesehatan sebagai institusi paling aktif dalam memanfaatkan data kependudukan. Dari total 17 miliar akses data, sekitar 14% di antaranya berasal dari BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognation hingga yang terbaru pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” ujar Teguh.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Jambi Jamin Kemudahan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025
Ia juga mengapresiasi peran BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis yang secara konsisten memanfaatkan data NIK sejak awal untuk peningkatan layanan publik.
Kolaborasi ini telah terjalin melalui enam perjanjian kerja sama yang terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.
Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki akses terhadap 16 elemen data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu dari empat fokus utama BPJS pada tahun 2025, khususnya untuk mendukung keberlanjutan Program JKN.
Menurutnya, kerja sama dengan Dukcapil merupakan wujud kolaborasi yang memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN.
Ghufron juga menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah dihadirkan guna meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses bagi peserta.
Pemanfaatan NIK disebut sangat krusial dalam transformasi digital, yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan JKN. Kini peserta cukup menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan kesehatan.
Inovasi terbaru, lanjut Ghufron, adalah penggunaan NIK dalam sistem identifikasi wajah yang dinamakan FRISTA (Face Recognition Identification System for Authentication).
Teknologi ini memungkinkan proses verifikasi identitas peserta menjadi lebih cepat dan akurat.
"Dengan FRISTA verifikasi akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," jelas Ghufron.
Ia juga menyampaikan bahwa per April 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 279 juta orang.
Penggunaan data tunggal berbasis NIK diharapkan dapat memperkuat pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses pendaftaran kepesertaan serta pelayanan kesehatan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak penandatanganan, dan mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan atas NIK, data kependudukan, KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta JKN.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]