WahanaNews.co | Seorang bocah berusia enam tahun meninggal dunia setelah digigit anjing milik tetangga. Tetangga awalnya enggan jujur kepada keluarga korban. Sebelum meninggal dunia pun, bocah tersebut sempat dibawa ke puskesmas terdekat dengan maksud diberikan vaksin rabies.
Pihak puskesmas mengatakan bahwa lukanya masih termasuk ringan, juga adanya SOP yang perlu dilakukan sebelum pemberian vaksin rabies. Keluarga korban diminta menunggu 14 hari, apakah anjing yang menggigit meninggal atau tidak.
Baca Juga:
Pemprov Banten Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 100 Dosis Peringati HUT ke-24
Jika anjing tersebut meninggal, barulah pihak puskesmas memberikan vaksin rabies kepada sang bocah. Karena itu, keluarga korban menanyakan kepada tetangga pemilik anjing tersebut. Selama 14 hari itu ditanya dan jawabannya tidak meninggal.
Tetapi, selang dua bulan kemudian, korban mulai menunjukkan gejala yang makin parah, seperti takut dengan udara serta merasa kesakitan setelah minum air. Gejala tersebut merupakan tanda-tanda rabies yang kemungkinan hidupnya sangat kecil.
Alhasil nyawa bocah korban tidak dapat tertolong dan setelah diusut si anjing juga sudah meninggal, sayangnya tetangga pemilik anjing tersebut tidak mau jujur.
Baca Juga:
DPKP Kotim Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Sambut World Rabies Day 2024
Pertolongan Pertama Setelah Digigit Anjing
Penyakit rabies adalah infeksi menular akut yang menyerang susunan saraf pusat. Meski di Indonesia lebih dikenal dengan nama penyakit anjing gila, 98 persen memang disebabkan oleh anjing dan 2 persen sisanya oleh kucing dan kera.
Penyakit rabies ditularkan oleh hewan-hewan tersebut melalui gigitan, cakaran, dan jilatan yang terinfeksi ke mulut, mata, ataupun luka terbuka.
Gejala rabies biasanya muncul 4 sampai 12 minggu setelah terinfeksi sehingga yang paling penting adalah untuk melakukan penanganan sesegera mungkin sebelum gejalanya muncul.
Selain penanganan yang tepat, perlu Anda ketahui saat ini sudah ada asuransi online yang memberi manfaat perlindungan terhadap penyakit rabies.
Maka, ketika Anda digigit oleh anjing, langsung berikan juga pertolongan pertama melalui langkah-langkah berikut ini.
1. Cuci luka gigitan
Cuci bekas dan luka gigitan secepatnya menggunakan sabun pada air yang mengalir. Lakukan hal ini secara berulang-ulang selama 5 sampai 10 menit.
2. Singkirkan benda asing
Langkah pertolongan pertama selanjutnya adalah singkirkan benda-benda asing yang menempel di sekitar luka, seperti helaian rambut, potongan gigi, atau butiran tanah.
3. Tekan area yang terluka
Tekan-tekan area yang terluka untuk mengeluarkan dan membersihkan kuman sembari membilasnya dengan air hangat. Sebaiknya lakukan dengan lembut dan perlahan, jangan sampai memperdalam lukanya.
4. Beri cairan antiseptik
Berilah cairan yang mengandung antiseptik dan tunggu beberapa saat hingga cairan antiseptik tersebut meresap ke dalam luka untuk membunuh virus dan mempercepat proses penyembuhan luka.
5. Balut luka
Balut luka dengan perban atau kain kassa steril, jika tidak ada bisa gunakan kain bersih sehingga menghentikan pendarahan serta mencegah terjadinya infeksi akibat kuman dari luar.
6. Periksakan diri ke dokter
Jangan menunda untuk periksa diri ke pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan luka lebih lanjut setelah melakukan langkah-langkah pertolongan pertama di rumah. Pada umumnya juga akan diberikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).
7. Hindari kontak dengan hewan
Hindari kontak dengan hewan yang menggigit. Tetapi, jangan menangkapnya dengan tangan kosong, apalagi membunuh, sebaiknya minta bantuan pada rabies center atau dokter hewan terdekat.
Faktanya, tanpa penanganan yang tepat, rabies berisiko menyebabkan komplikasi yang berujung kematian hingga 99,9%.
Sebagai bentuk antisipasi sejak awal, Anda bisa mendaftarkan diri dalam asumsi online Super Care Protection dari Super You by Sequis Online mulai Rp1.000-an per hari agar senantiasa terlindungi dari risiko rabies.
Super Care Protection merupakan asuransi online yang akan memberikan perlindungan hingga Rp1,5 Miliar per tahun untuk rawat jalan dan rawat inap dari 30+ penyakit menular/infeksi seperti Rabies, Covid-19, Demam Berdarah, Tifus, Kolera, Difteri, Tetanus, Cacar Air, Flu Burung Tuberkulosis, Campak, Malaria, Infeksi Antraks, Demam Kuning, Penyakit Pes dan masih banyak lagi.
Tak hanya perlindungan dari penyakit menular, Super Care Protection juga memberikan perlindungan dari kecelakaan untuk biaya perawatan rumah sakit, biaya pembedahan, biaya fisioterapi, biaya alat bantu mobilitas, manfaat modifikasi tempat tinggal hingga santunan kematian.
[Redaktur: Zahara Sitio]