Dia berharap masyarakat mau melakukan imunisasi demi mencegah penyakit polio.
"Supaya mereka concern dengan penyakitnya dan mereka mau melakukan vaksinasi," imbuh dia.
Baca Juga:
Penemuan Tulang Manusia: Komnas HAM Investigasi Lokasi Pembangunan Memorial Rumoh Geudong
Diketahui, satu kasus polio yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Walau hanya ditemukan satu kasus, namun Kemenkes memandang penetapan status KLB Polio ini diperlukan. Sebab, sejak tahun 2014, Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio).
"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Untuk Naik Kapal ke Indonesia Imigran Rohingya Bayar Rp66 Juta
Untuk kasus polio di Aceh ini, Maxi menjelaskan seorang anak berusia 7 tahun yang menjadi korbannya.
Rupanya, anak penderita polio itu belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.