Selain itu, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait regulasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Dia menegaskan, BPOM akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pencabutan izin edar hingga penyidikan apabila ditemukan pelanggaran dan tindak pidana.
Baca Juga:
BPOM Minta Publik Cermat Sebelum Percaya Informasi di Medsos
"Industri yang melakukan pelanggaran di bidang produksi akan dijatuhkan sanksi administrasi dan apabila ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai pro justicia," kata Penny Lukito. [Tio/VOI]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.