WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya memberikan asistensi regulatori secara intensif kepada industri farmasi untuk mempercepat penyediaan obat-obatan berkualitas bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing di tingkat global.
Taruna, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, menekankan komitmen BPOM untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan demi mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Sejalan dengan hal itu, BPOM juga memprioritaskan percepatan perizinan dan sertifikasi, dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan mutu obat.
"Kita terus berpikir inovatif untuk membantu industri farmasi tumbuh, tapi tetap bagaimana melindungi rakyat kita. Pembenahan tanpa mengesampingkan mutu dan efikasi obat," jelasnya dalam sebuah forum diskusi di Medan, melansir Antara, Minggu (6/10/2024).
Asistensi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penelitian obat di laboratorium, uji praklinik pada hewan, uji klinik pada manusia, hingga proses perizinan, registrasi, dan sertifikasi standar produksi obat.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
“Ini tugas BPOM, tapi kita tidak bisa berdiri sendiri. Ada 3 pilar, industri farmasi sangat penting. Tanpa keterlibatan industri farmasi, kami tidak berdaya,” ungkapnya.
Pilar pertama adalah pelaku usaha yang sebagai pemegang izin edar bertanggung jawab penuh untuk memastikan produk obat yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pilar kedua adalah pemerintah sebagai regulator yang menetapkan regulasi dan standar dengan melakukan pengawasan sebelum dan selama produk beredar, memberikan pembinaan, serta fasilitasi kemudahan berusaha dan edukasi kepada publik.
Pilar ketiga adalah masyarakat sebagai konsumen yang dapat ikut serta dalam pengawasan produk yang beredar.
Melalui survei pemanfaatan e-Labelling dan kegiatan regulasi lainnya, BPOM berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan obat, sehingga diharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam mengonsumsi obat dan makanan.
Pada kesempatan tersebut, Taruna juga menyerahkan nomor izin edar (NIE), sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB), dan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Sebanyak 11 produsen obat menerima NIE, 6 industri mendapatkan sertifikat CPOB, dan 4 industri memperoleh sertifikat CDOB.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]