Sementara itu, PT Yarindo Farmatama buka suara soal dugaan melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut.
Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan saat ini Bareskrim Polri masih melakukan klarifikasi untuk produk flurin DMP milik perusahaannya.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Ia menyebut tidak ada korban jiwa karena meminum obat flurin hasil produksi perusahaannya.
"Mabes masih tahap klarifikasi untuk produk flurin milik PT Yarindo. Sampai saat tidak ada orang yang meninggal karena minum obat flurin," ujar Vitalis kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/10
Vitalis menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membeli atau menggunakan bahan EG dan DEG dalam proses produksi obat-obatan.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
"Kami juga sudah menyerahkan semua dokumentasi yang terkait dengan bahan baku yg dikirim oleh pemasok ke pabrik kami," katanya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.