WahanaNews.co | Fenomena ini benar-benar bikin miris. MFA, bayi 10 bulan di Tangerang Selatan dijadikan manusia silver oleh orang dewasa, demi mendapatkan belas kasihan dari pengguna jalan.
Kejadian itu viral di media sosial. Dari foto yang tersebar, nampak MFA mengenakan jaket yang menutupi kepalanya. Malang, sekujur tubuh MFA dibubuhi cat berwarna silver.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Menanggapi hal itu, Dokter Spesialis Kulit Eva Lubis mengungkapkan bahayanya tubuh bayi dibubuhi cat bagi kesehatan. Mulai dari risiko iritasi, alergi, toksisitas hingga terganggunya saluran pernapasan akibat pengolesan cat di tubuh.
"Proses pengolesan cat akan menimbulkan risiko masuknya bahan kimia berbahaya melalui saluran pernapasan," ungkap Eva saat berbincang, Rabu (28/9).
Sebab, pelarut dan zat kimia lainnya yang terkandung dalam cat bersifat mudah menguap. "Perlu dipantau efek jangka panjang pada bayi, terlebih bila penggunaannya berulang," tegasnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Secara umum, Eva meminta pemerintah tegas menghentikan fenomena manusia silver. Terlebih pada anak-anak. "Karena sangat membahayakan kesehatan secara umum dan adanya risiko iritasi, alergi dan toksisitas akibat cat yang digunakan," tegasnya.
Ia menjelaskan, berbagai macam zat yang digunakan pada kulit tetap akan berisiko menimbulkan dermatitis kontak.
"Yaitu peradangan berupa iritasi atau alergi berupa rasa panas, kemerahan, gatal sampai melepuh," bebernya.
Efek samping itu diperparah bila zat yang digunakan memang bukan diperuntukkan bagi kulit seperti cat sablon/pewarna tekstil dalam kasus manusia silver ini.
"Selain itu, penggunaannya pada bayi yang struktur kulitnya berbeda dibanding orang dewasa juga akan meningkatkan risiko iritasi dan alergi dikarenakan sistem imunitas dan lapisan kulit bayi yang lebih sensitif," tegasnya.
MFA Dititipkan ke Tetangga
Sebelumnya, nasib nahas dialami bayi berusia 10 bulan berinisial MFA. Seluruh tubuhnya dicat silver oleh tetangga orang tuanya dan diajak mengemis.
Kasus itu berawal saat MFA dititipkan orang tuanya bernama Nisa (21) kepada tetangganya berinisial E dan B.
"Oleh E dan B (pasangan suami istri) bayi 10 bulan itu dicat silver untuk sama-sama diajak mengemis," kata Kepala Seksi Penyidikan dan penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin dikonfirmasi, Minggu (26/9).
Menurut keterangan Nisa, lanjut Muksin, bayi MFA tersebut, selalu dititipkan kepada tetangganya setiap hari ketika Nisa bekerja. Selain itu, Nisa juga selalu membekali sang bayi uang Rp20 ribu untuk keperluan popok dan susu.
"Ibu Nisa ini juga bekerja sebagai pengemis. Tapi pengakuannya tidak mengetahui kalau anaknya itu dijadikan manusia silver juga. Ini kita akan dalami lagi," kata Muksin.
Kasus eksploitasi bayi silver tersebut ramai diberitakan membuat Nisa dan bayinya MFA, dibawa ke Rumah singgah Dinas Sosial. Pihak Dinsos saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ekspolitasi bayi tersebut.
"Mereka ini juga buka warga Tangsel, dari luar daerah. Tapi tidak punya KTP juga. Bayinya juga tidak punya akta lahir, karena dilahirkan tidak di rumah sakit. Atas kejadian ini kita akan melakukan razia lebih intensif agar kejadian eksploitasi anak tidak lagi terjadi di Tangsel," kata Muksin.
Pembelaan Ibu Kandung
MFA dititipkan CK alias Nisa, ibu kandungnya ke E dan B yang merupakan tetangganya. Kepada petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) CK klaim tak mengetahui buah hatinya diajak meminta-minta menjadi manusia silver. Fakta lain menyebut dalam kesehariannya, CK juga kerap menjadi manusia silver untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang didapatkan oleh tiga balai, yaitu Balai Melati Jakarta, Balai Handayani Jakarta, Balai Mulyajaya Jakarta, dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, didapatkan informasi bahwa CK juga berprofesi sebagai manusia silver sejak 2 bulan terakhir dan tinggal bersama rekan-rekannya sesama manusia silver di indekos dengan biaya Rp400.000 per bulan.
"Saya dari Brebes, Pak. Dulu saya tinggal di Tanah Abang dengan tante saya, tapi diusir karena saya hamil (diluar nikah). Terus saya tinggal di tempat laki saya sampai melahirkan," tutur CK, Selasa (28/9).⠀
CK belum menikah secara resmi. Hubungannya dengan HS berjalan begitu saja hingga MFA lahir. Saat proses kelahiran, ibu tiri HS dan pemilik kontrakan tempat HS tinggal membantu proses persalinan CK di kamar mandi.
Tragisnya, pemilik kontrakan justru meminta uang sebesar Rp1,3 juta untuk pengurusan akte kelahiran MFA. Namun, hingga saat ini akte kelahiran MFA tak kunjung ada. ⠀
"Saya enggak tahu Pak kalo anak saya dicat silver. Memang sering saya titip anak saya ke E dan B kalau saya lagi cari uang. Saya tahu salah. Tapi, enggak ada orang yang mau bantu saya Pak," ujar CK membela diri.⠀
Sementara itu, untuk E dan B tetangga CK sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan, CK dan MFA kini berada di Balai Melati Jakarta milik Kementerian Sosial, sejak Minggu (26/9) sore. [rin]