WahanaNews.co | Ahli Bedah Syaraf RS Kariadi Prof Zainal Muttaqin dipecat karena diduga kerap mengkritik RUU Kesehatan. Informasi ini pun ramai dibicarakan di medis sosial.
Beberapa dokter menyampaikan sikap 'lawan' terhadap Kementerian Kesehatan imbas dari pemecatan guru besar tersebut.
Baca Juga:
5 Langkah Pencegahan Stunting Sejak Lahir Menurut Dokter Spesialis Anak
Menurut informasi, Prof Zainal diduga dipecat karena sering membuat tulisan mengkritik Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah.
Diduga, Dirjen Yankes sampai datang ke Semarang, kemudian memaksa Dirut RS Kariadi untuk memecat Prof Zainal.
Sebelum mengkritik RUU Kesehatan, Prof Zainal juga pernah menyoroti isu Vaksin Nusantara hingga isu pemerasan terselubung di kedokteran Indonesia.
Baca Juga:
Studi Ungkap Rahasia Panjang Umur dengan 8 Kebiasaan Sederhana
Setelah pemecatan dilakukan kepada Prof Zainal, beberapa respons muncul dari kalangan dokter.
Salah satunya dikabarkan bahwa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Tengah akan membentuk tim untuk mengadvokasi kasus ini.
ICMI Jateng juga akan membawa kasus pemecatan guru besar syaraf ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).