WahanaNews.co | Munculnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara, Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan proaktif melindungi kesehatan warga DKI Jakarta
Kata Kurniasih, meski belum masuk kategori darurat ISPA, tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi.
Baca Juga:
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Mencapai Triliunan Rupiah untuk BPJS
Dia mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA.
"ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat," kata Kurniasih kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Menurut Kurniasih, Dinas Kesehatan perlu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara.
Baca Juga:
Tekan Polusi Udara, PLN UID Jakarta Raya dan Sudin Lingkungan Hidup Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional
"BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya," ungkap legislator DKI Jakarta itu.
Selain itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan.
"BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat," tutup Kurniasih.