WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung Reihana kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Reihana kepada wartawan mengklaim sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Sudah saya laporkan semua," ujar Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/05/2023).
Reihana menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN selama lebih dari tiga jam.
Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.27 WIB.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Meski demikian, Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan Reihana ke KPK, Senin, menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN miliknya pada Senin (8/5).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.
Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.
"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ungkap Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5).
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya serta soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
[Redaktur: Zahara Sitio]