WahanaNews.co | Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Provinsi Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono, mengungkapkan daging hewan yang terkena Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.
"Meski positif PMK masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar. Untuk itu masyarakat jangan terlalu was-was," kata Eko di Palangka Raya, Jumat (8/7).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan bahwa bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.
Jika masyarakat berkeinginan untuk memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala maka dapat dilakukan perebusan minimal selama 30 detik untuk mematikan virus.
Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebus daging di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging hewan terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Apalagi PMK ini, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan-hewan berkuku belah lain. Namun virus ini tidak menjangkit ke manusia atau zoonosis," kata Eko.
Untuk itu, dia pun berharap masyarakat tetap waspada dan melakukan antisipasi penyebaran PMK, terlebih saat ini telah masuk pada musim ibadah kurban.
Eko juga menyarankan para peternak untuk melakukan enam langkah pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan Penyakit Mulut dan Kuku.