WahanaNews.co | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan tiga alat pemantau kualitas udara untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta yang memburuk.
"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan HUT Ke-496 Kota Jakarta di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Minggu (04/06/2023).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
Peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, mengatasi perubahan iklim dan melindungi kesehatan penduduk kota.
"Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait polutan (bahan pencemar) yang mempengaruhi kualitas udara yang kita hirup," jelasnya.
Alat ini membantu berbagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan langit biru Jakarta dan upaya meningkatkan kualitas udara serta kesehatan warganya.
Baca Juga:
Optimalisasi Layanan Kesehatan, Wagun Rano Bakal Revitalisasi Puskesmas di Jakarta
Peralatan tersebut, kata Asep, merupakan hasil dari kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst (CAC), sebuah kemitraan global yang didukung oleh US Agency for International Development (USAID) dan konsorsium yang terdiri dari WRI Indonesia dan Vital Strategies di Jakarta.
Asep menjelaskan, tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai.
"Seperti daerah yang dekat dengan komplek industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut," ujarnya.