Lokasinya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Utara.
Sedangkan empat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di wilayah DKI Jakarta yang sudah ada di daerah pemukiman di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan akan ditingkatkan kualitasnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Asep menyebutkan, peralatan baru ini akan mengukur tingkat "particulate matter" (PM) yaitu partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti serangan jantung, stroke dan asma.
Peralatan ini juga akan mengukur tingkat "black carbon" (karbon hitam), yaitu polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia serta karbon monoksida dan jenis polutan berbahaya lainnya.
"Selain itu, instrumen meteorologi terkini juga akan digunakan untuk mengukur kondisi cuaca dan angin yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas udara kota," ujar Asep.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Data dari peralatan ini akan tersedia untuk publik setelah divalidasi melalui situs web Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, kanal Jakarta Kini (JAKI) dan platform publik lainnya yang relevan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mission Director USAID Indonesia Jeff Cohen dan Country Director WRI Indonesia Nirarta Samadhi.
Berdasarkan situs IQAir pada Jumat (2/6), indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 159 dengan polutan utamanya, yaitu PM 2,5. Sedangkan indeks kualitas udara yang baik berkisar antara 0-50.