Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun di laman tersebut sebanyak satu kali untuk satu periode pendaftaran dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masingmasing.
Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00- 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).
Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan Email [email protected] untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.
"Seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tutup Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.