WahanaNews.co | Sedikit lagi, tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) terkait pelayanan pasien Covid pada 2020 terlunasi oleh Kemenkes. Dari total tunggakan sekitar Rp 1,480 triliun, sebesar Rp 1,469 triliun atau 99,3% telah dibayarkan kepada para nakes per 30 Agustus 2021.
Pembayaran ini dilakukan setelah proses panjang peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 8 kali.
Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Resmi Dimulai Secara Nasional pada 10 Februari 2025
"Jadi ada tunggakan tahun 2020 ini cukup besar Rp 1,48 triliun dan ini dilakukan review bertahap oleh BPKP melalui 8 kali proses review dan setiap kali proses review selesai, maka anggaran ini bisa efektif digunakan Kemenkes untuk membayarkan," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Kirana Pritasari, dalam keterangan pers virtual, Kamis (2/9).
"Dan dalam 8 kali proses ini, sudah selesai dibayarkan Rp 1,469 triliun atau 99,3% dari pagu tunggakan 2020," sambungnya.
Dia menjelaskan, insentif ini diberikan kepada sejumlah nakes di berbagai kategori rumah sakit, mulai dari RS umum, RS vertikal, RS BUMN, RS lapangan, hingga RS swasta. Selain itu, para relawan, PPDS, dan juga dokter internship yang direkrut untuk membantu pelayanan juga menerima insentif tersebut.
Baca Juga:
Iuran Kemurahan, Menkes Ungkap BPJS Tak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit
"Secara khusus karena ini tenaga supporting penting terutama saat peningkatan kasus adalah para relawan kemudian ada nakes yang secara khusus mendapat insentif dari Kemenkes karena mereka sedang dalam penugasan adalah dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter yang internship (PIDI)," tambah Kirana.
Untuk itu, total tunggakan tersisa sekitar 0,6% atau sekitar Rp 10,057 miliar yang masih harus dibayarkan lagi. Keterlambatan ini disebabkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) tempat para nakes maupun relawan bekerja yang terlambat memberikan dokumen terkait peninjauan yang dilakukan oleh BPKP sebelum dana bisa dibayarkan oleh Kemenkes.
Oleh karena itu, Kirana mengatakan pembayaran insentif tahun 2020 ini bisa segera dilunaskan dalam waktu dekat lantaran jumlahnya yang juga tak terlalu besar.