Dita menambahkan, pengakuan dunia internasional atas jamu semakin kuat setelah UNESCO menetapkan budaya sehat jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Desember 2023.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga:
Virus Hanta Mulai Muncul di Indonesia, Ahli Sebut Berpotensi Jadi Endemik
Sementara itu, Deputi II BPOM yang membidangi pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Mohamad Kashuri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan jamu.
Ia mengajak PDPOTJI, dokter, akademisi, serta pelaku industri untuk bersama-sama menjembatani pengobatan modern dengan kekayaan alam Nusantara.
BPOM, lanjutnya, berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui reformasi kebijakan regulasi.
Baca Juga:
Indonesia Baru Capai 67 Persen ODHIV dalam Pengobatan, Kemenkes Kejar Target 95-95-95
"Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur," jelas Kashuri di kesempatan yang sama.
Ia juga menyoroti peran UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 yang membuka peluang besar bagi jamu untuk masuk ke dalam sistem layanan kesehatan nasional.
BPOM turut mendorong revisi terhadap PMK Formularium Nasional (Fornas), agar nantinya jamu dapat menjadi bagian dari manfaat jaminan kesehatan yang ditanggung BPJS.