WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmennya dalam menjadikan obat berbahan alam sebagai bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional.
Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah menjalankan proyek percontohan penggunaan obat tradisional atau jamu dalam layanan kesehatan formal.
Baca Juga:
Kemenkes Temukan 1.000 Balita Alami Anemia, Ahli Minta Fokus ke Usia Dini
Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi, menyampaikan bahwa layanan klinis berbasis obat bahan alam sudah mulai diimplementasikan.
Selain itu, pihaknya mendorong pengembangan wisata kesehatan dan kebugaran yang mengedepankan produk alami di RSUP Dr. Sardjito Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Bertepatan dengan peringatan Hari Jamu Nasional yang jatuh setiap 27 Mei, Dita menegaskan bahwa jamu kini tidak hanya dapat digunakan secara mandiri, tetapi juga menjadi bagian dari pengobatan di fasilitas kesehatan resmi.
Baca Juga:
28 Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, PPIH Soroti Pola Ibadah dan Kelelahan
Untuk memperkuat langkah ini, Kemenkes menekankan pentingnya pelatihan serta edukasi bagi tenaga kesehatan dan medis.
"Kami berharap Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) bisa menjadi garda terdepan dalam mereplikasi inovasi ini di rumah sakit lainnya," ujar Dita dalam acara peringatan Hari Jamu Nasional, Minggu (25/5/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa program "Gerakan Bugar dengan Jamu" (Bude Jamu) yang telah digagas sejak 2015 terus digalakkan sebagai upaya menyehatkan masyarakat dengan pendekatan berbasis budaya.
Dita menambahkan, pengakuan dunia internasional atas jamu semakin kuat setelah UNESCO menetapkan budaya sehat jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Desember 2023.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi II BPOM yang membidangi pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Mohamad Kashuri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan jamu.
Ia mengajak PDPOTJI, dokter, akademisi, serta pelaku industri untuk bersama-sama menjembatani pengobatan modern dengan kekayaan alam Nusantara.
BPOM, lanjutnya, berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui reformasi kebijakan regulasi.
"Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur," jelas Kashuri di kesempatan yang sama.
Ia juga menyoroti peran UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 yang membuka peluang besar bagi jamu untuk masuk ke dalam sistem layanan kesehatan nasional.
BPOM turut mendorong revisi terhadap PMK Formularium Nasional (Fornas), agar nantinya jamu dapat menjadi bagian dari manfaat jaminan kesehatan yang ditanggung BPJS.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]