WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyajian tema sensitif, khususnya yang berkaitan dengan isu kesehatan jiwa di ruang publik.
Hal ini mencuat setelah baliho promosi film Aku Harus Mati menuai kontroversi karena dinilai provokatif dan berpotensi memicu perilaku peniruan bunuh diri.
Baca Juga:
Waspada! Penyebaran Campak Meluas di 13 Provinsi, Ribuan Kasus Dilaporkan
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa penyampaian pesan terkait bunuh diri tanpa disertai konteks pencegahan dapat berdampak serius, terutama bagi individu yang sedang berada dalam kondisi psikologis rentan.
Ia menekankan bahwa konten semacam ini harus disajikan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Tema bunuh diri harus disajikan secara sangat hati-hati karena dapat memengaruhi individu yang sedang mengalami tekanan atau masalah kesehatan jiwa. Komunikasi publik harus menempatkan isu ini dalam konteks kesehatan jiwa dan pencegahan, bukan sekadar dramatisasi,” kata Imran Pambudi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran para pakar kesehatan jiwa semakin menguatkan pentingnya penerapan standar etika dalam penyajian isu sensitif, baik di media massa maupun ruang publik seperti reklame dan iklan luar ruang.
Menurutnya, penyertaan pesan edukatif, dukungan psikologis, serta informasi layanan bantuan dapat membantu menekan risiko peniruan.
“Berdasarkan data menunjukkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia semakin mendapat perhatian. Laporan kepolisian mencatat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023 dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024,” ucap Imran.
Lebih lanjut, Imran mengungkapkan bahwa layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami peningkatan signifikan.
Panggilan ke layanan Sejiwa 119 tercatat naik dari sekitar 400 menjadi 550 panggilan per hari sejak Agustus 2025 hingga awal 2026.
Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencari bantuan sekaligus tingginya kebutuhan layanan kesehatan jiwa.
“Kenaikan ini menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan jiwa meningkat dan semakin banyak masyarakat berani mencari bantuan. Kita harus memperkuat layanan kesehatan jiwa sekaligus memastikan pesan ruang publik tidak memperburuk kondisi kelompok rentan,” ujar Imran.
Ia menegaskan bahwa para pelaku industri kreatif, termasuk pembuat film, tim pemasaran, serta media, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan konten yang disampaikan tidak menimbulkan dampak psikologis negatif.
Penyajian isu sensitif, lanjutnya, harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama mereka yang sedang mengalami tekanan mental.
“Jika komunikasi publik diarahkan untuk memberi konteks, menumbuhkan harapan, dan mengarahkan orang pada bantuan. Maka media justru bisa menjadi bagian penting dari upaya pencegahan,” ujar Imran.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menurunkan baliho promosi film tersebut setelah menerima keluhan dari masyarakat.
Baliho dinilai dapat mengganggu kondisi psikologis, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang melihatnya di ruang publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penyiaran dan aparat penegak peraturan daerah.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” kata Pramono.
Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pesan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan isu kesehatan jiwa, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat secara luas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]