WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan hingga saat ini terdapat 1.931 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang Januari hingga Juni 2023.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut dari jumlah itu, sebelas orang di antaranya meninggal dunia. Rinciannya, delapan kasus terjadi di Kabupaten Sintang dan tiga lainnya di Kabupaten Landak.
Baca Juga:
Bupati Klaten Tetapkan Status KLB atas Kasus Keracunan Massal di Karangturi
"Sampai saat ini laporan GHPR di Kalimantan Barat berjumlah 1.931 kasus dan 11 kasus kematian," beber Syahril kepada CNNIndonesia, Rabu (14/6/23).
Syahril menjelaskan gejala rabies pada manusia di tahap awal adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.
Setelah itu, kata Syahril, akan ada rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:
Prabowo Akhirnya Buku Suara: Kalau Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Dia mendorong begitu seseorang digigit oleh anjing gila, harus cepat dilakukan pencucian sekaligus diberikan suatu virus anti rabies.
"Ini betul harus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes menyatakan 95 persen kasus penularan rabies di Indonesia sejauh ini disebabkan oleh gigitan anjing.