WahanaNews.co | Kasus gagal ginjal akut menjadi perhatian pemerintah setelah terjadi lonjakan lebih dari 35 kasus pada bulan Agustus 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangan persnya pada Selasa (25/10) mengungkapkan terdapat 255 kasus gagal ginjal akut pada anak hingga 24 Oktober 2022 yang terjadi di 26 provinsi, 143 pasien di antaranya meninggal dunia dan bukan merupakan kasus baru.
Baca Juga:
BPOM Disebut Paling Bertanggung Jawab Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut
Syahril menambahkan, Surat edaran Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Oktober yang meminta untuk melarang penggunaan atau penjualan obat sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal.
“Kemudian, Surat Edaran Kementerian Kesehatan, pada 18 Oktober yang meminta untuk melarang penggunaan, sekaligus menjual, dan meresepkan di fasilitas layanan kesehatan, di rumah sakit, puskesmas, apotek, sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal. Tidak ada pasien baru sejak 22 Oktober yang lalu,” lanjut Syahril.
Untuk penyebab kasus, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.