Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Ada tujuh Kabupaten/Kota yang masih berstatus level 4, yakni Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul (DIY Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Sementara capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum mencapai tahap optimal. "Vaksinasi ada beberapa sektor yang menjadi sasaran, anak kecil, lansia, ibu hamil, tentu pada ibu hamil yang ada komorbid yang dilihat, harus konsultasi ke dokter," katanya.
Dilansir dari Dashboard Vaksinasi Covid-19 yang dihimpun Kemenkes RI per Jumat (18/3) siang dilaporkan cakupan vaksinasi dosis lengkap mencapai 73,3 persen atau 153 juta lebih jiwa, dosis pertama sekitar 93,39 persen atau 194 juta lebih, dosis ketiga (penguat) 7,72 persen atau 16 juta jiwa lebih.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan perjalanan mudik dan pelaksanaan ibadah Ramadhan serta Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lebih leluasa saat cakupan vaksinasi Covid-19 mencapai minimal 70 persen dari seluruh populasi Indonesia.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Untuk mengejar target tersebut, kami menetapkan target laju vaksinasi minimal harus 70 persen dari seluruh populasi agar tercapai pada April 2022," katanya. [tum]