Beberapa negara melegalkannya untuk
penggunaan medis atau ganja yang didekriminalisasi untuk penggunaan pribadi
sampai taraf tertentu, termasuk Peru, Venezuela, Chili, Columbia, Argentina,dan
Ekuador.
Faktanya, Uruguay adalah negara
pertama yang melegalkan ganja untuk kesenangan semata, sehingga seluruh negara
pada akhirnya dapat memilih untuk mengikuti jejak mereka.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Asia
Meskipun Filipina dan Indonesia sangat
ketat dengan undang-undang ganja, beberapa negara Asia bergerak menuju
legalisasi.
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
Orang India telah menggunakan ganja
selama ribuan tahun.
Meskipun Undang-Undang Narkotika dan
Zat Psikotropika tahun 1985 yang membuat penggunaannya ilegal, beberapa negara
mentolerir penggunaannya dan bahkan menganggapnya sebagai produk hukum.
Seperti, Thailand melegalkan ganja
medis pada Desember 2018 dan memiliki iklim yang sempurna untuk menanam ganja
untuk diekspor ke negara lain.