Beberapa negara melegalkannya untuk
penggunaan medis atau ganja yang didekriminalisasi untuk penggunaan pribadi
sampai taraf tertentu, termasuk Peru, Venezuela, Chili, Columbia, Argentina,dan
Ekuador.
Faktanya, Uruguay adalah negara
pertama yang melegalkan ganja untuk kesenangan semata, sehingga seluruh negara
pada akhirnya dapat memilih untuk mengikuti jejak mereka.
Baca Juga:
Gudang 3,37 Ton Ganja Digerebek BNN, 12 Orang Ditangkap Termasuk WNA
Asia
Meskipun Filipina dan Indonesia sangat
ketat dengan undang-undang ganja, beberapa negara Asia bergerak menuju
legalisasi.
Baca Juga:
Sebanyak 145 Kilogram Ganja Dimusnahkan dengan Dibakar di Krematorium Padang
Orang India telah menggunakan ganja
selama ribuan tahun.
Meskipun Undang-Undang Narkotika dan
Zat Psikotropika tahun 1985 yang membuat penggunaannya ilegal, beberapa negara
mentolerir penggunaannya dan bahkan menganggapnya sebagai produk hukum.
Seperti, Thailand melegalkan ganja
medis pada Desember 2018 dan memiliki iklim yang sempurna untuk menanam ganja
untuk diekspor ke negara lain.