Terkait isu penghapusan organisasi profesi yang menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan RUU Kesehatan, Melki menepis hal itu.
Sebaliknya, dia menekankan RUU Kesehatan tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Perbaiki Reformasi di Bidang Pelayanan
“Prinsipnya, organisasi profesi tidak dihapus. Tapi akan ada dibuat regulasi yang baru itu pasti,” ujar Melki.
“Kita sedang mencari titik temunya dimana organisasi profesi tetap ada, kemudian bisa memenuhi keinginan anggotanya yang beragam ini atau bisa juga sinergi dengan pemerintah. Itu yang kita lagi cari titik temunya. OP tidak dihapus, tetapi akan lebih dari satu akan dibahas bersama pemerintah untuk mencari gambaran yang paling tepat,” sambungnya.
Terakhir, Melki menambahkan bahwa selama pembahasan RUU Kesehatan, Tim Panja terbuka untuk ruang dialog.
Baca Juga:
Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Reformasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Ia memastikan bahwa pertemuan informal maupun dalam forum tetap bisa dilakukan dalam rangka menampung segala aspirasi dari berbagai pihak.
“Kami ingin menyampaikan pada pimpinan OP, lebih baik kita diskusi begini, berjuang yakinkan anggota Panja dan Pemerintah dengan argumentasi sekuat mungkin . Jangan sampai citra kesehatan kita dipertaruhkan, masyarakat juga dirugikan,” pungkasnya. [Tio/Viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.