WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
KPK menyampaikan bakal memanggil Reihana setelah Lebaran 2023.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
"Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Dari analisis yang dilakukan, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala.
Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral.
Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.