WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
KPK menyampaikan bakal memanggil Reihana setelah Lebaran 2023.
Baca Juga:
Eks Kadiv Waskita Divonis 5 Tahun Penjara atas Korupsi Proyek Tol MBZ
"Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Dari analisis yang dilakukan, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
Baca Juga:
Tegaskan Sikap Berantas Korupsi di BUMN, KPK Terbitkan SE Internal
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala.
Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral.
Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.