WahanaNews.co | Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana ternyata sudah bermasalah sejak 2021.
Dia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun lalu.
"Dia pernah kita panggil tahun 2021. Yang 2021 kan enggak seseru yang sekarang," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (10/05/2023).
Pahala menjelaskan salah satu kejanggalan yakni kepemilikan rekening milik Raina. Total, ada lima tabungan yang tidak didata dalam LHKPN-nya.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima sekarang enggak dilaporkan lagi," ucap Pahala.
Pahala mengatakan Reihana mengaku pengisian LHKPN-nya dilakukan oleh stafnya. Namun Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK, sebab data itu menjadi tanggung jawabnya.
"Itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," ujar Pahala.
Reihana punya sederet koleksi mobil mewah di rumahnya. Reihana yang hobi pamer harta tersebut terlihat menaiki mobil Alphard hitam dalam sebuah foto.
Namun, tampaknya mobil itu tidak ia laporkan pada LHKPN 2022. Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana, ia hanya memiliki tiga buah mobil.
Deretan mobilnya itu yakni mulai dari Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230.
Sementara itu, pada foto-foto yang dilansir dari Twitter @wisanggeni___ dalam rangkaian cuitan @PartaiSocmed, Reihana tampak menaiki mobil Alphard berwarna hitam. [Tio/Medcom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.