WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
KPK menyampaikan bakal memanggil Reihana setelah Lebaran 2023.
Baca Juga:
Masyarakat Paluta Berharap ke Pada KPK Periksa Proyek PT DNG di Paluta.
"Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Dari analisis yang dilakukan, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
Baca Juga:
Diduga Tidak Memilki SBU, PT BMJ Dapat Proyek Rp20 M di DKI Jakarta
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala.
Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral.
Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.