"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024 dan untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting.
Baca Juga:
Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji Rumah Sakit Haji Jakarta
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN, dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 Berlaku Juni 2025, Naik Berapa?
Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.
Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan klinik pratama.
Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.