“Soalnya, yang lainnya itu nggak mau, Bang. Kami aja yang di bagian penuangan yang diperiksa,” ungkap Jamal.
PT PMT tidak beroperasi lagi. Sebaliknya, pabrik pengolahan metal ini justru disegel pemerintah setelah temuan Satgas Penanganan Cs-137 soal sumber paparan.
Baca Juga:
Hewan Ternak di Cikande Terpapar Zat Radioaktif? Satgas Angkat Suara
Perusahaan juga tidak bertanggung jawab apa pun kepada Jamal dan karyawan lainnya yang kini terpapar Cs-137. Total ada enam karyawan PT PMT yang diduga terkontaminasi Cs-137, atau lebih tepatnya karyawan yang mau dicek kesehatannya dan akhirnya dideteksi terpapar.
Jamal mengaku hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah Rp 500 ribu dan beberapa sembako saat awal dideteksi terpapar Cs-137. Setelah itu, tidak ada bantuan apa pun lagi, baik dari pemerintah maupun perusahaan, kecuali pemeriksaan kesehatan gratis ke puskesmas dan obat-obatan penawar radiasi.
Kondisi ketika malam hari warga menyusup ke zona merah wilayah Desa Sukatani, Serang, Banten.
Baca Juga:
Cuaca Panas di Berbagai Daerah, Kapan Berakhir? Begini Prediksi BMKG
Meski terdeteksi memiliki radiasi Cs-137 dalam tubuhnya, Jamal tidak ikut direlokasi dari tempat tinggalnya seperti warga lain yang berada dekat dengan titik paparan. Pemerintah Kabupaten Serang berdalih, berdasarkan kesaksian Jamal, lokasi rumah Jamal tidak berdekatan dengan titik paparan, salah satunya di Desa Sukatani.
“Kalau saya di Nambo Udik masuknya, bukan di Sukatani,” kata Jamal.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani mengungkapkan ada 12 zona merah paparan radiasi di Cikande.