Dokter spesialis anak yang aktif melayani pasien di RS Anggrek Mas Jakarta dan RS Hermina Jatinegara, Angga Wirahmadi mengatakan cat rambut anak memang berbahaya.
Apalagi jika anak tersebut masih berusia di bawah 10 atau bahkan lima tahun.
Baca Juga:
Psikologi Korban Pencabulan Anak Disabillitas di Makasar dalam Pemulihan PPA
"Iya (bahaya), mengecat rambut hanya karena ikut-ikutan tren lebih banyak risikonya dibanding manfaatnya," kata Angga dilansir dari CNNIndonesiacom, Kamis (28/7).
Anak-anak kata Angga memang sensitif terhadap bahan kimia, dan cat rambut juga mengandung berbagai jenis bahan kimia.
Misalnya beberapa komposisi yang terdapat dalam pewarna rambut adalah paraphenylenediamine (PPD) dalam konsentrasi mulai dari dua hingga 10 persen.
Baca Juga:
Bahaya Mikroplastik Jika Masuk ke dalam Tubuh Anak
PPD ini merupakan zat pewarna hitam permanen yang diaplikasikan dengan amonia dan hidrogen peroksida pada pewarnaan rambut. Efek PPD ketika tertelan bisa menyebabkan edema cervicofacial, cedera mukosa, gangguan pernapasan, gagal ginjal akut, hingga rhabdomyolysis.
"Konsentrasi zat kimia kecil saja dapat menimbulkan gangguan pada anak. Sebagai contoh, anak kecil bila kemasukkan busa sabun atau sampo saja matanya bisa perih dan iritasi," kata dia.
Berikut beberapa risiko dan bahaya cat rambut pada anak: