Zulkifli menambahkan, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap sanitasi, terutama kualitas air dan sistem pengelolaan limbah yang kini diawasi secara nasional.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Baca Juga:
MenKes Dorong Kurikulum Kesehatan Masuk di Semua Jenjang Pendidikan
“Kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif,” tegasnya.
Zulhas juga meminta agar Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengoptimalkan peran Puskesmas serta UKS dalam mendukung pengawasan di tingkat sekolah.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program MBG tetap aman, sehat, dan bergizi bagi masyarakat.
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.