WahanaNews.co | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan kebocoran enam juta data pasien Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diduga jutaan data pribadi dan rekam medis pasien tersebut bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
Dirjen Informasi & Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Usman Kansong mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 Kementerian Kominfo bertugas, berwenang, mengawasi dan memastikan tata kelola data dilakukan secara baik oleh pengampu data atau wali data, yang dalam kasus ini wali datanya sendiri ialah Kementerian Kesehatan.
Karena itu, Kementerian Kominfo kemudian meminta Kemenkes menelusuri kasus ini bersama BSSN (Badan siber dan sandi negara).
"Hasil penelusurannya belum kita peroleh, jadi kita belum tau penyebabnya, kalau dari sisi teknologi karena memang kita selalu wali data untuk meningkatkan keamanan data, karena memang kalau kita lihat dari lemberitaan atau pengalaman memang upaya untuk membocorkan atau menjebol data terjadi hampir setiap hari, karena itu kita harus memperbaharui, memperbaiki, memodifikasi teknologi yang kita miliki," ujarnya, Selasa (11/01/2022).
Baca Juga:
Realisasi Anggaran PDN Kominfo Capai Rp 700 Miliar dari Dana APBN
Kementerian Kominfo juga telah meminta BSSN untuk meningkatkan pengamana data, tata kelola datanya baik dari sisi teknologi maupun dari sisi SDM. Kementerian Kominfo berwenang memberikan sanksi kepada pengelolah data yang mengambaikan tugasnya dalam hal mengamankan data pribadi masyarakat.
"Data yang bocor secara ilegal itu mencakup identitas detail pasien atau NIK kependudukan pasien, dari alamat rumah tanggal lahir, hingga nomor ponsel, data keluhan utama pasien," terang Usman.
Pihaknya terus meminta para wali data terus memperbaiki, meningkatkan pengamanan data dan tata kelola data baik dari sisi teknologi maupun dari sisi sumber daya manusia. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memberikan datanya kepada siapapun. [rin]