Sementara Erwin selaku Kasi Pengolahan Sampah, Limbah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup Kalsel mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel dalam menindak pembuangan limbah medis yang sangat berbahaya itu.
"Sampah medis ini termasuk limbah B3 yang tidak boleh sembarangan dibuang, apalagi sampai mencemari tanah dan air tentu berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Selat Bali Tercemar Limbah Medis Berupa Sampah Antigen Covid-19
Diketahui saat di lokasi, petugas menemukan tumpukan sampah medis yang ditimbun dengan tanah dengan kedalaman tidak lebih dari setengah meter.
Petugas juga menemukan ratusan dus berisi sampah medis yang belum sempat ditimbun pelaku di antaranya berisi toples bekas pengecekan urine, alat suntik lengkap dengan jarumnya, kantong darah, masker medis hingga aneka botol kaca bekas sodium.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.