Langkah lainnya, kata Jokowi, yang dilakukan untuk menangani polusi udara yakni work from home (WFH) bagi para ASN. Perlunya pengecekan emisi kendaraan bermotor dan PLTU.
"Dan juga work from home juga dilakukan, kemudian pengawasan kepada industri PLTU semuanya juga sekarang ini dilakukan, pada sepeda motor mobil, semuanya cek semuanya emisinya," katanya.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan industri pemilik cerobong batu bara untuk memasang alat pengendali polusi udara berupa scrubber dan sistem manajemen udara lengkap (complete air management system/CAMS) guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Scrubber dapat didefinisikan sebagai alat pemisahan suatu partikel solid (debu) yang ada di gas atau udara dengan menggunakan cairan sebagai alat bantu.
Air adalah cairan yang pada umumnya digunakan dalam proses ini, meskipun dapat juga digunakan cairan lainnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.