WAHANANEWS.CO, Jakarta - Regulasi perizinan alat kesehatan di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan maupun sektor penunjang kesehatan lainnya.
Kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah menjadi faktor penting agar setiap produk alat kesehatan yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.
Baca Juga:
Cegah Dampak Buruk Media Sosial, New York Terapkan Label Peringatan untuk Pengguna Muda
Seiring dengan perkembangan regulasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, keberadaan konsultan perizinan alat kesehatan dinilai semakin krusial.
Konsultan berperan membantu pelaku usaha memahami, menyesuaikan, dan mengikuti dinamika kebijakan yang terus berkembang, termasuk dalam perizinan alat kesehatan, diagnostik in vitro (IVD), hingga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Konsultan spesialis perizinan alat kesehatan sekaligus Business Development Naramedic, Yayan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai mitra strategis dalam memastikan kepatuhan regulasi di sektor kesehatan.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan dan Perlindungan Konsumen, BPKN Luncurkan Standar Baru Industri Konser
"Dengan pendekatan menyeluruh di setiap tahapan proses registrasi. Dengan keahlian dalam menavigasi lanskap regulasi Indonesia. Membantu klien memastikan produknya memenuhi seluruh persyaratan legal dan siap didistribusikan secara resmi di pasar nasional," kata Business Development Naramedic, Yayan di Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Menurut Yayan, ekosistem layanan perizinan alat kesehatan perlu dibangun secara komprehensif, termasuk menyediakan layanan sebagai pemegang izin edar (license holder) bagi produsen alat kesehatan.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mendorong kesiapan komersial agar produk dapat masuk dan beroperasi di pasar Indonesia secara legal, efektif, dan strategis.