WahanaNews.co, Jakarta - Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyampaikan bahwa sekitar 15 persen dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berusia di atas 55 tahun.
Ia menekankan bahwa angka tersebut mencerminkan rendahnya minat masyarakat untuk menjadi anggota KPPS.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
“Masih ada sekitar 15 persen petugas (KPPS) yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas,” ucap Nadia, mengutip Kompas TV, Jumat (16/2/2024).
Berdasarkan data yang ada, sejumlah anggota KPPS juga tercatat memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Nadia menerangkan bahwa terdapat sejumlah anggota KPPS yang melakukan berobat jalan dan meninggal dunia berdasarkan laporan dari fasilitas kesehatan, baik di klinik, rumah sakit, maupun puskesmas.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Sebanyak empat petugas meninggal dunia dan kematian tersebut telah diverifikasi. Sayangnya, ia tidak merinci wilayah tugas anggota KPPS yang meninggal.
“Ada dilaporkan 13 kematian, tapi masih proses verifikasi Dinkes setempat,” jelasnya.
Nadia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi risiko masalah kesehatan selama KPPS melaksanakan tugasnya.