WahanaNews.co | Kualitas lulusan Apoteker Indonesia harus diakui masih tertinggal dari negara-negara lain di dunia.
Sebab itu, perguruan tinggi meminta pemerintah lebih memperhatikan dunia pendidikan dan kesehatan di Tanah Air, khususnya pendidikan tinggi di bidang apoteker.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono.
Rudyono mengatakan, apoteker di Indonesia masih diposisikan sebatas tukang racik obat, bahkan pesuruh dokter.
Padahal di negara-negara lain, para apoteker telah memiliki kemampuan analisis, bahkan penelitian.
"Sehingga, kemampuan itu dapat menjaga reputasi, harkat, dan martabat apoteker. Tidak sekadar, mengatakan bahwa dia seorang apoteker," ujar Rudyono di sela-sela wisuda Universitas 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Rudyono meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah kendala yang dihadapi perguruan tinggi dalam mencetak apoteker berkualitas.
Padahal jika berkaca dari regulasi perundang-undangan yang hadir, seperti UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan beleid lainnya, sejatinya sudah termaktub aturan main dan strategi yang dibutuhkan untuk mendorong terwujudnya cita-cita tersebut.
Namun yang ia sesalkan, belum hadirnya kemauan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan amanat dari beleid dalam berupaya mencetak apoteker yang unggul.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek diminta membuat sebuah strategi yang dapat jadi penghela kemajuan lulusan dan profesi apoteker.