IQAir merekomendasikan warga Jakarta untuk menutup jendela, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menggunakan masker bila terpaksa keluar.
Jakarta sendiri memiliki 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Jakarta Gelap Sejenak di Hari Bumi 2026, Pemprov Ajak Warga Hemat Energi
Data yang dikumpulkan SPKU telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies, serta mengikuti standar nasional.
Kondisi polusi udara ini bukan yang pertama terjadi. Sehari sebelumnya, Rabu 11 Juni 2025, Jakarta menduduki posisi keenam kota dengan udara terburuk di dunia dengan indeks AQI sebesar 129 dan konsentrasi PM2.5 mencapai 48,2 mikrogram per meter kubik, angka yang juga masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Yang lebih mengkhawatirkan, kadar PM2.5 di Jakarta saat ini tercatat hampir empat kali lipat dari batas aman menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 15 mikrogram per meter kubik.
Baca Juga:
6,9 Ton Ikan Sapu-sapu Dibasmi, DPRD Singgung Dipakai Pedagang
Ini menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat serius.
Ada beberapa faktor yang memperparah kondisi udara di Jakarta. Emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama. Tingginya volume lalu lintas menghasilkan karbon dan nitrogen oksida yang mencemari udara.
Industri juga menyumbang polutan signifikan, terutama dari pabrik-pabrik yang belum memiliki sistem pengendalian emisi memadai.