Kebijakan ini dinilai dapat membantu masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih asupan sehari-hari.
“Ini akan membantu masyarakat lebih bijak dalam konsumsi makanan minuman sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga:
Aktivis Jambi Desak Polres Tebo Menetapkan Hartono pemilik lahan PETI Ilegal Sumber Jadi Tersangka
Lebih jauh, ia menyoroti fenomena beban ganda malnutrisi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
Kondisi ini mencakup masalah kekurangan gizi sekaligus kelebihan gizi, seperti obesitas, yang kian meningkat di berbagai kelompok usia.
“Kita menghadapi double burden of malnutrition yang salah satunya mengarah ke obesitas. Minum minuman manis boleh saja, tapi dikurangi sehingga tidak hanya untuk cita rasa,” ucapnya.
Baca Juga:
Kemenkes Catat Kemajuan, Papua Masih Jadi Tantangan Utama Eliminasi Malaria
Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan untuk mulai mengurangi intensitas rasa manis dalam makanan dan minuman.
Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu mengendalikan asupan gula sekaligus menjaga kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
“Turunkan rasa manis di level yang paling rendah untuk sekedar membangkitkan semangat,” kata Tri.