Kebijakan ini dinilai dapat membantu masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih asupan sehari-hari.
“Ini akan membantu masyarakat lebih bijak dalam konsumsi makanan minuman sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tinggalkan Febrie Adriansyah, Alasan Sebenarnya Bikin Kaget
Lebih jauh, ia menyoroti fenomena beban ganda malnutrisi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
Kondisi ini mencakup masalah kekurangan gizi sekaligus kelebihan gizi, seperti obesitas, yang kian meningkat di berbagai kelompok usia.
“Kita menghadapi double burden of malnutrition yang salah satunya mengarah ke obesitas. Minum minuman manis boleh saja, tapi dikurangi sehingga tidak hanya untuk cita rasa,” ucapnya.
Baca Juga:
Menko PMK Tegaskan Edukasi dan Penghapusan Stigma Jadi Kunci Eliminasi Kusta di Indonesia
Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan untuk mulai mengurangi intensitas rasa manis dalam makanan dan minuman.
Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu mengendalikan asupan gula sekaligus menjaga kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
“Turunkan rasa manis di level yang paling rendah untuk sekedar membangkitkan semangat,” kata Tri.