WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus campak di Indonesia hingga saat ini masih menjadi perhatian luas masyarakat.
Penyakit menular tersebut kembali mencuat seiring meningkatnya jumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Hadiri Sosialisasi Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkap adanya lonjakan signifikan kasus campak hingga pertengahan Maret 2026.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Kemenkes, penyebaran campak kini telah menjangkau sedikitnya 13 provinsi di Indonesia.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara optimal.
Baca Juga:
Jangan Sampai jadi Korban! Peserta BPJS Rentan Dicurangi Administrasi Pelayanan Kesehatan
Melansir laporan resmi @KemenkesRI, Kemenkes mencatat, 54 kejadian luar biasa (KLB) campak terjadi di berbagai daerah. Kasus tersebut tersebar di 37 kabupaten dan kota di 13 provinsi.
Lonjakan kasus ini sejatinya telah terlihat sejak awal tahun 2026.
Bahkan, laporan Kemenkes per 23 Februari menunjukkan adanya 8.224 kasus suspek campak yang dilaporkan, dengan empat kasus di antaranya berujung pada kematian.