Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Indonesia pada Rabu (19/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah WHO menilai situasi nasional stabil, di mana sejak Juni 2024 tidak ditemukan virus polio baik pada anak maupun lingkungan.
Baca Juga:
Juknis Baru MBG Tegaskan Sekolah Jadi Garda Depan Pengawasan Keamanan Pangan
Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat, Saia Ma’u Piukala, menyatakan bahwa capaian Indonesia menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju dunia bebas polio.
“Saya mendorong seluruh 38 negara dan wilayah di Pasifik Barat untuk tetap waspada," ujarnya.
Saia menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia juga memperkuat kemampuan seluruh negara di Wilayah Pasifik Barat WHO dalam mempertahankan status bebas polio selama 25 tahun terakhir.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Sandbox Kesehatan 2025 untuk Percepat Inovasi Teknologi Medis
"Suatu hari nanti, polio hanya tinggal sejarah, sampai saat itu tiba, kita harus melanjutkan imunisasi," kata Saia.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyambut keputusan WHO ini sebagai bukti nyata bahwa kerja bersama masyarakat, pemerintah, dan tenaga kesehatan mampu menghasilkan kemajuan besar.
“Kita harus terus menjaga momentum agar setiap anak mendapatkan imunisasi yang mereka butuhkan," ujarnya.