WahanaNews.co | Setelah dua bulan berlalu, kasus pembunuhan di Subang memasuki babak baru.
Sejumlah pengacara kini mengawal Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Seperti diketahui, hingga Rabu (20/10/2021), kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum juga terungkap.
Sejumlah saksi kunci pun telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keteranganya.
Termasuk anak pertama Tuti dan Yosef yakni Yoris serta keponakan Tuti, yakni Danu.
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Bahkan, istri muda Yosef, yakni Mimin, sempat berulang kali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Yosef dan Mimin memang sejak awal kasus pembununan Tuti dan Amalia sudah didampingi pengacara.
Namun, saat ini Yoris dan Danu pun didampingi oleh pengacara.
Total, ada 10 pengacara terkenal dari ATS Law Firms yang akan mengawal Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu, mengatakan, pihaknya langsung terjun ke TKP pembunuhan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
"Jadi Senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, setelah bertemu dengan kedua kliennya, pihaknya akan langsung melakukan investigasi di lapangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk soal jejak pelaku yang nantinya akan membantu pihak kepolisian untuk menangkapnya.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Rasakan Kejanggalan
Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan jasa pengacara, singgung akui ada kejanggalan.
Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip dari tayangan kanal YouTube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.
Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.
Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.
Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga terkait kasus Subang ini.
Diakui Yoris, sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.
Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan.
Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.
“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.
54 Saksi Diperiksa
Saat ini, sudah sekitar 54 saksi yang diperiksa polisi.
Dari puluhan saksi yang diperiksa, empat di antaranya diperiksa secara intens di antaranya Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih.
Kemudian anak tertua korban, Yoris, serta keponakan almarhum Tuti, Danu.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, polisi hingga kini masih bekerja untuk mengungkap dalang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap AKBP Sumarni, beberapa waktu lalu.
Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni.
Heboh Pengakuan Danu
Di sisi lain, pengakuan Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu sempat bikin heboh.
Sebab, Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di TKP.
Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Selasa (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.
Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.
Dari pengakuan yang selama ini tak terungkap tersebut, warganet pun menilai aksi Danu membantu polisi itu pun dinilai berisiko.
Di sisi lain, pengakuan Danu yang dianggap baru tersebut harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal, membeberkan klarifikasi soal pengakuan Danu yang mengaku diminta membantu polisi di TKP tersebut.
Hal itu dikatakan Kades Jalan Cagak yang juga merupakan Paman Yoris di kanal Youtube-nya.
Indra Zaenal Indra menjelaskan, hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.
Indra menjelaskan, Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.
“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, Selasa (19/10/2021).
Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.
Ia menjelaskan, yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.
Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.
Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan, saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.
"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Dari sana, Indra mengatakan, hasil klarifikasi kepolisian tersebut sudah memiliki kredibilitas, dan polisi telah bekerja profesional dan terpercaya.
Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal YouTube.
Kemudian, Indra menjelaskan, adapun kanal YouTube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten, melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.
Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi. [dhn]