WahanaNews.co, Pontianak – Dua emak-emak di Pontianak nekat bawa narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikan di bagian hak sandal.
Namun, aksi nekat keduanya ketahuan dan diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Supadio, pada Rabu, (17/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Kedua emak-emak itu berinisial MR (43) dan SF (41) yang merupakan warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Mereka berdua tercatat sebagai penumpang maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 06.45 WIB.
Namun, dua orang itu terdeteksi bawa barang mencurigakan oleh petugas Avsec saat dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Pun, akhirnya ditemukan barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam hak Sepatu.
Dari hasil pemeriksaan keduanya ditemukan barang bukti 12 bungkus kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang haram itu punya berat total sekitar 1 kilogram yang disimpan di dalam 2 pasang hak sepatu.